Kunci Perkawinan Langgeng
Kalau kita menyaksikan pasutri yang mampu bertahan sedemikian lama dalam perkawinan, tentu kita iri dan ingin tahu resepnya. Menurut Thomas Rice, ada 10 hal yang bisa mengawetkan hubungan suami-istri.
Memang, tak ada yang bisa meramal usia perkawinan. Apakah bakal langgeng atau putus di tengah jalan. "Perkawinan itu kan proses perjalanan panjang hidup bersama. Kalau di dalam proses itu tak ada kesepakatan, ya bisa saja putus di tahun berapa pun. Bahkan di tahun ke-40 yang nyaris kawin emas. Jadi ada yang sukses berproses, ada yang gagal," ungkap Drs. Monty P. Satiadarma, MS/AT,MCP/MFCC, seorang terapis keluarga.
Lebih jauh dijelaskan Monty, menikah secara mudah diartikan sebagai persatuan dua pribadi yang berbeda. Konsekuensinya akan banyak terdapat perbedaan yang muncul saat menjalani perkawinan. "Satu hal yang sering kurang disadari oleh orang yang menikah adalah bersatunya dua pribadi bukanlah persoalan sederhana. Setiap orang mempunyai sejarahnya sendiri-sendiri dan latar belakang yang seringkali sangat jauh berbeda, entah latar belakang keluarga, lingkungan tempat tinggal ataupun pengalaman pribadinya selama ini. Makanya perkawinan adalah proses untuk menyatukan perbedaan-perbedaan tersebut."
Berdasarkan itulah, kesuksesan perkawinan ditandai bukan hanya oleh berapa lama hubungan tersebut terjalin, tapi juga intensitas perasaan yang dialami dua orang yang menjalin relasi perkawinan. "Bisa saja di tahun ke-5, proses sharing sudah enggak jalan. Yang ada cuma kekesalan dan kekecewaan. Perkawinan tidak lagi nyaman, tinggal tunggu satu pemicu saja, maka semuanya akan berakhir," tandas psikolog yang menjadi Dekan Fakultas Psikologi Universitas Tarumanegara ini.
TUJUAN PERKAWINAN
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur
Sasaran utama dari disyari’atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut :
“Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim”. (Al-Baqarah : 229).
Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari’at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :
“Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui “. (Al-Baqarah : 230).
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah WAJIB. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal:
a. Harus Kafa’ah
b. Shalihah
a. Kafa’ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu’ (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.
Menurut Islam, Kafa’ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa’ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, bukan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al-Hujuraat : 13).
“Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Al-Hujuraat : 13).
Dan mereka tetap sekufu’ dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahankan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka”. (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175).
b. Memilih Yang Shalihah
Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih.
Menurut Al-Qur’an wanita yang shalihah ialah :
“Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)”. (An-Nisaa : 34).
Menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :
“Ta’at kepada Allah, Ta’at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta’at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta’at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya”.
Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.
4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah
Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : “Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?” Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : “Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? Jawab para shahabat :”Ya, benar”. Beliau bersabda lagi : “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa’i dengan sanad yang Shahih).
5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih
Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :
“Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?”. (An-Nahl : 72).
Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.
Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak “Lembaga Pendidikan Islam”, tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.
Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.
KUNCI SUKSES PERKAWINAN AWET
Kalau kita menyaksikan pasutri yang mampu bertahan sedemikian lama dalam perkawinan, tentu kita iri dan ingin mengikuti resepnya. Menurut Thomas Rice, dalam bukunya, 'Intimate Relationship, Marriages and Families', ada beberapa hal yang bisa mengawetkan hubungan suami-istri, yaitu:
1. Komunikasi
Yang dimaksud bukan sekadar berbicara, tapi juga mendengarkan. Bila Anda sudah mulai malas mendengarkan pasangan berbicara, berarti Anda telah kehilangan komunikasi.
Tunjukkan sikap yang baik dalam berkomunikasi, yaitu mendengarkan pasangan berbicara sampai selesai, sebelum Anda mengutarakan pendapat Anda sendiri. Ingat, perkawinan adalah timbal-balik di antara dua orang. Semua pihak ingin punya kesempatan berbicara dan hak untuk didengar.
2. Kejujuran
Banyak pasangan mengaku, kejujuranlah yang membuat perkawinan mereka bertahan lama. Memang, mengakui dengan jujur kesalahan dan kekhilafan, tak jarang pahit didengarkan, tapi kejujuran akan menyelamatkan hubungan.
3. Saling Menghargai
Hubungan perkawinan yang sukses memandang pasangannya sederajat (equal). Jalani perkawinan dengan saling menghargai satu sama lain.
4. Saling Percaya
Jangan menghabiskan pikiran untuk terus-terusan tegang dan curiga pada pasangan. Jika suami terlambat pulang dengan alasan lalu-lintas macet, buat apa selalu menjadikannya bahan kecurigaan? Janganlah kecurigaan kecil menjadi ancaman dalam perkawinan.
5. Pasangan Adalah Teman
Jadikan pasangan Anda sebagai teman saat suka dan duka, sebab cinta yang awet membutuhkan persahabatan, bukan sekadar emosi.
6. Humor
Percintaan yang diselingi humor akan menyejukkan suasana. Jangan ragu untuk tertawa bersama pasangan, termasuk menertawakan hal-hal yang remeh sekalipun.
7. Kompromi
Apa yang Anda inginkan darinya dan apa yang dia inginkan dari Anda, perlu dikompromikan untuk mencapai keseimbangan. Seringkali ada hal kecil yang harus dikorbankan untuk memperoleh kebahagiaan.
8. Saling Memaafkan
Hubungan perkawinan tak akan langgeng bila salah satu pihak menyimpan dendam. Berilah maaf, jangan menyimpan dendam.
9. Cinta
Tumbuhkan perasaan cinta pada pasangan, karena sampai kapan pun, manusia hidup butuh dicintai dan mencintai.
10. Doa
Mohonlah berkah dan kemurahan hati-Nya agar cinta dan perkawinan Anda selalu berjalan mulus dan langgeng.
0 komentar:
Posting Komentar